Aqiqah Bayi yang Meninggal

besekan aqiqah di jogja Aqiqah Bayi yang Meninggal

Aqiqah Bayi yang Meninggal dapat dijabarkan melalui penjelasan berikut ini.

Fitrah perempuan adalah hamil dan melahirkan seorang Anak. Terkadang ibu mengandung selama Sembilan bulan, bahkan bisa lebih, terkadang juga kurang. Selama itu pula orang tua dengan sabar menanti kelahiran sang bayi. Ketika terlahir ke dunia disunahkan bagi kedua orang tuanya untuk memberikan nama, Aqiqah Bayi yang Meninggal.

Namun terkadang takdir berkehendak lain. Proses persalinan ialah perjuangan bagi para perempuan. Tidak jarang ibu merelakan nyawanya demi sang buah hati, ataupun keduanya tidak dapat meneruskan kehidupan dunia. Lantas apakah masih disunnahkan memberi nama dan mengakikahkan bayi yang sudah meninggal?

Terkait hal ini Kitab Fatawa Isma’il Zain menjelaskan dengan dua perincian pertama, jika bayi itu tidak pernah lahir di dunia (meninggal di dalam rahim) maka tidak ada anjuran mengakikahkan dan memberi nama. Akan tetapi, jika bayi itu sempat menghirup udara setelah dilahirkan walaupun hanya sesaat maka disunnahkan bagi orang tuanya agar memberikan nama dan aqiqah kepadanya.

Aqiqah Bayi yang MeninggalImam Nawawi dalam kitabnya Almajmu menerangkan ada dua pendapat ulama mengenai hukum melaksanakan akikah untuk anak yang sudah meninggal dan belum dilakukan akikah untuknya. Pertama dan ini yang paling sahih, tetap disunahkan melaksanakan akikah untuk anak yang sudah meninggal. Kedua, akikah hukumnya gugur jika anak sudah meninggal sehingga tidak disunahkan melakukan akikah untuknya.

“Jika anak yang telah dilahirkan meninggal setelah berusia tujuh hari dari kelahiran dan setelah adanya kemampuan untuk menyembelih akikah, maka di sini ada dua pendapat sebagaimana disampaikan Imam Rafi’i. Pertama dan ini yang paling sahih, disunahkan untuk mengakakihi anak tersebut. Kedua, akikah gugur dengan meninggalnya anak tersebut.”

Dengan begitu Aqiqah Bayi yang Meninggal, jika anak telah dilahirkan, maka orang tua disunahkan melakukan aqiqah untuknya, baik anak tersebut masih hidup atau telah meninggal. Hal ini agar anak tersebut bisa memberikan syafaat di hadapan Allah nanti di akhirat.

Wallahu a’lam bisshawab.

baca juga :Paket Aqiqah Anak Perempuan