Bolehkah berutang untuk aqiqah?
Berhutang untuk Aqiqah: Aqiqah adalah sunnah yang sahih dari nabi shalllallahu alayhi wasalam seperti yang dijelaskan pada artikel artikel terdahulu
seperti: Apakah Bayi baru Lahir Wajib Di Aqiqahkan?.
Maka dalam posting kali ini nantinya juga akan saya berikan dibawah untuk anda anda yang sibuk spesial langsung skrool dibawah,dan apabila anda ingin membaca sampai tuntas tentunya kami juga akan senang sekali,apalagi mau menshare artikel ini demi kebaikan bersama.
Pada artikel ini kami ambil dari referensi buku buku ensiklopedia aqiqah
dr. husammuddin bin musa alfanah yang pada beberapa tuilisan memang saya referensi juga dari tanya jawab islam itu menghidupkan sunnah yang pada dasarnya adalah assunah itu tuntutan atas setiap muslim.
Oleh karena itu, sudah sepatutnya setiap muslim yang mampu melaksannakannya untuk menjaga dan memelihara sunnah ini. Bagi orang yang melaksanakan aqiqah yang terbaik adalah yang mampu. Apabila beberapa ibadah wajib seperti ibadah haji mengharuskan adanya kemampuan untuk melaksanakanya,maka terlebih lagi untuk pada bentuk bentuk ibadah sunnah yang lain alangkah baiknya kita dengan sendirinya paham akan melaksanakanya
baca juga: tata cara aqiqah
Sebagian ulama mengatakan bahwa aqiqah juga diisyaratkan pada orang miskin yang tidak mempunyai biaya untuk melaksanakanya .
bahkan imam ahmad menyunahkan untuk meminjam uang apabila memang tidak ada uang atau tidak mampu untuk membeli hewan aqiqah dan menyembelihnya sebagai sunnah rasullullah ada beberapa pernyataan beliau tentang atau mengenai hal ini,antara lain.
Al khalal menukilkan dalam riwayat abdul haris,beliau ditanya mengenai uang pinjaman yang digunakan untuk pelaksanaan aqiqah.
Beliau menjawab semoga alah memberinya ganti,dia tealah menghidupkan assunah
Putera beliau yang bernama sahih bertanya ,seseorang memperoleh anak akan tetapi tapi tidak memiliki uang untuk mengakikahinya,menurut pendapat anda mana yang lebih disukai:Dia meminjam uang untuk melaksanakan aqiqah atau menunda dimana saat ada uang untuk melaksanakan aqiqah
beliau menjawab ‘ yang paling sering terdengar dalam aqiqah adalah hadits al hasan dari samurah dari nabi shallawllahuali wasalam,aku berharap apabila dia meminjam uang ,semoga allah subhanahuwataala segera melunasinya. Sebab, dia sedang menghidupkan salah satu sunnah nabi shallalahualaihi wasalam dan mengikuti petunjuk beliau
Namun jika tidak memiliki penghasilan tetap maka jangan dia berhutang karena nanti akan memudharati dia dan orang yang menghutanginya. (Lihat Kasysyaf Al-Qina’ ‘an Matnil Iqna’, Manshur bin Yunus Al-Bahuti 2 / 353)
Allah ta’ala berfirman:
فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ)(التغابن: من الآية16)
“Bertaqwalah kepada Allah sesuai dengan kemampuan kalian”
“Dan adapun meminjam uang untuk keperluan aqiqah maka dilihat, kalau dia berharap bisa mengembalikan seperti seorang pegawai misalnya, akan tetapi ketika waktu aqiqah dia tidak memiliki uang, kemudian dia meminjam uang sampai datang gaji maka dalam hal ini tidak mengapa, adapun orang yang tidak punya sumber penghasilan tetap dan dia berharap bisa membayar hutang dengannya maka tidak selayaknya dia berhutang” (Liqa Al-Babil Maftuh, Al-Maktabah Asy-Syamilah)
Syeikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullahu
Wallahulam.
Ibnul mubnzir mengomentari seluruh riwayat ini dengan mengatakan allah telah berkata benar
Menghidupkan dan menegakkan sunah itu lebih baik. Tentang aqiqah banyak hadits yang telah kami riwayatkan dan tidak ada dalam riwayat lain sebab aqiqah adalah ritual penyembelihan aqiqah
Dan kesimpulan yang saya ambil ada 2 dari sini yaitu:
- berpikir logis ketika kita berhutang maka sebelumnya kita sudah merencanakan kapan dan bagaimana kita membayar hutang dengan berpikir dari mendapatkan uang sampai membayarkanya tepat waktu.klik disini apa itu hutang menurut wikipedia
- menurut assunah lebih baik berusahalah untuk bisa mengakikahi meski harus berhutang.
artikel yang berkaitan: